Selamat Hari Jadi Gowa ke 695: Menakar Kebanggaan Lebih dari Sekedar Sejarah
Ahmad Dahlan.
Tanggal 17 November 2015 akan menjadi peringatan hari jadi Kabupaten
Gowa yang ke 695. Usia yang terbilang tidak muda lagi untuk
sebuah kabupaten yang pernah berbentuk kerajaan ini. Hampir 7 abad usia dari bahtera
kapal kabupaten Gowa tetap menunjukkan eksitensinya.
Peringatan
hari jadi Kabupaten Gowa tentu saja bukan sekedar acara simbolik yang
diperingati setiap tahun, melainkan sebuah momentum yang sangat untuk mengkaji
prestasi, rencana dan rancangan pembangunan Kabupaten Gowa agar tetap
jaya dalam tantangan.
Gowa Bersejarah
Sejarah
telah mencatatkan bahwa Kabupaten pernah menjadi kota bandar dan
pelabuhan terbesar di Indoneisa yang terkenal hingga ke daratan Eropa. Pencapaian yang terjadi
kurang lebih 3 abad silam bukanlah prestasi yang didapatkan hanya dengan
membalikkan telapak tangan, tentu dibutuhkan integrasi dan kesinergian
antara pemimpin dan rakyat hingga akhirnya Gowa mencapai masa
kejayaannya. Kebanggan sejarah yang saat ini masih menjadi semboyan
Kabupaten Gowa yakni Gowa Bersejarah.
Hari
ini Gowa tidak lagi berbentuk sebuah kerajaan yang dipimpin oleh
seorang raja, namun representasi pemimpin tidak begitu saja hilang.
Kepala daerah merupakan representasi nyata dari dari pemimpin yang
bertanggung jawab menjaga serta mebangun integrasi antara pemerintah dan rakyat agar
kabupaten Gowa dapat dibanggakan lebih dari sekedar catatan sejarah pada
buku-buku pelajaran.
Perubahan
zaman tentu sebuah keharusan yang harus dilalui oleh setiap
pemerintahan, pergeseran fungsi dari kota bandar bukanlah halangan untuk
meraih kejayaan Kabupaten Gowa saat ini. Pembaharuan-pembaharuan dalam bentuk kebijakan yang
diambil adalah langkah yang tepat untuk menghadapi perubahan zaman yang bersesuaian dengan keadaan kabupaten Gowa saat ini.
Kebijakan-kebijakan
baru yang dianggap penting harus segera di ambil untuk membuat kabupaten Gowa tetap dapat Bersaing kedepannya. Kebijakan yang diambil tidak saja sebagai bentuk tanggung jawab Politik atau pencitraan diri dari para pemimpin, melainkan kebijakan yang diambil harusnya dengan tujuan memajukan pembangunan Kabupaten Gowa. Belajar dari pengalaman serta belajar dari daerah yang lebih dulu berkembang adalah cara terbaik serta meminta pertimbangan pakar akan memberi sumbangsih besar karena pendapat yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Tahun 2014 pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Pendidikan, Anies Bawsedan menyatakan bahwa nilai UN tidak lagi di jadikan sebagai syarat kelulusan ternyata diberlakukan secara nasional. Saura sumbang mengenai kebijakan UN di Gowa perlahan menghilang.
Tahun ini pemerintah kabupaten Gowa kembali mengambil kebijakan yang sangat revolusioner dan berani dalam dunia pendidikan yakni menghilangkan mata Calistung pada tingkat sekolah dasar untuk leas 1 dan kelas 2. Lagi-lagi terjadi pro dan kontra di beberapa kalangan, padahal kebijakan ini di ambil tidak serta merta seperti memilih membeli mangga atau apel untuk pencuci mulut. Kebijakan ini bahkan tidak memiliki cacat pada teori pendidikan dan pembelajaran. Terbukti dengan dukungan dari beberapa pakar pendidikan yang mendukung kebijakan jauh lebih baik daripada mendengarkan suara sumbang yang berasal dari mereka yang tidak tau dengan dunia pendidikan.
Kedua kebijakan ini adalah sebuah contoh pengambilan keputusan yang tidak begitu saja diambil melainkan dengan landasan dan menggunakan produk dari dunia pendidikan. Sebuah analogi sederhana sebaiknya menjadi pedoman rakyak Gowa dalam mengambil kebijakan, serahkanlah segala urusan pada ahlinya. Berbicara masalah pendidikan sebaiknya merujuk pada ahli pendidikan.
Kebijakan di Dunia Pendidikan.
Beberapa tahun yang lalu pemerintah Kabupaten Gowa dicemooh oleh beberapa kalangan mengenai kebijakan di dunia pendidikan yang tidak menjadikan UN sebagai salah satu syarat kelulusan peserta didik. Cemooh yang yang muncul dari beberapa kalangan masyarakat yang tidak didasari oleh landasan yang kuat. Sebagian ikut berpendapat karena ketidakpahaman di Dunia pendidikan dan sayangnya beberapa pendidik juga ikut menjelekkan kebijakan tersebut.Tahun 2014 pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Pendidikan, Anies Bawsedan menyatakan bahwa nilai UN tidak lagi di jadikan sebagai syarat kelulusan ternyata diberlakukan secara nasional. Saura sumbang mengenai kebijakan UN di Gowa perlahan menghilang.
Tahun ini pemerintah kabupaten Gowa kembali mengambil kebijakan yang sangat revolusioner dan berani dalam dunia pendidikan yakni menghilangkan mata Calistung pada tingkat sekolah dasar untuk leas 1 dan kelas 2. Lagi-lagi terjadi pro dan kontra di beberapa kalangan, padahal kebijakan ini di ambil tidak serta merta seperti memilih membeli mangga atau apel untuk pencuci mulut. Kebijakan ini bahkan tidak memiliki cacat pada teori pendidikan dan pembelajaran. Terbukti dengan dukungan dari beberapa pakar pendidikan yang mendukung kebijakan jauh lebih baik daripada mendengarkan suara sumbang yang berasal dari mereka yang tidak tau dengan dunia pendidikan.
Kedua kebijakan ini adalah sebuah contoh pengambilan keputusan yang tidak begitu saja diambil melainkan dengan landasan dan menggunakan produk dari dunia pendidikan. Sebuah analogi sederhana sebaiknya menjadi pedoman rakyak Gowa dalam mengambil kebijakan, serahkanlah segala urusan pada ahlinya. Berbicara masalah pendidikan sebaiknya merujuk pada ahli pendidikan.
Kemajuan Gowa tidak berada di Tangan Bupati
Sebagian orang berpendapat bahwa kemajuan dan kemunduran pemerintah Gowa adalah tanggung jawab seutuhnya. Tanggung jawab dari kemajuan sebuah dari adalah tanggung jawab bersama, seperti yang telah tercatat di dalam sejarah, Gowa hanya bisa maju ketika rakyat dan pemerintah bersatu untuk kemajuan Gowa. Tidaklah bertanggung jawab jika menganggap pemimpin satu-satunya orang yang bertanggung jawab pada kemajuan suatu daerah. Pemimpin harus mendapatkan dukungan dari rakyatnya.
Selain dari faktor tersebut, generasi muda dalam hal ini Tulolo* dan Turangkana* rakyat Gowa adalah harapan kabupaten Gowa kedepannya. Mereka yang sudah tua pasti akan tergerus oleh waktu, daun muda akan muncul menggantikan yang tua dan di pundak merekalah masa depan Gowa di tentukan.
Pemuda yang manakah yang merupakan masa depan kabupaten Gowa? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Balla Lompoa** adalah contoh yang paling baik dan masih eksis hingga saat. Rumah panggung yang tetap berdiri kokoh tidak ditopang oleh satu tiang penyangga, melainkan disanggah oleh 78 tiang yang sama kuatnya. Pemuda tentunya bukanlah tiang tersebut melainkan pohon yang tumbuh sebagai calon pengganti tiang yang sudah tua. Kesadaran pemerintah memberikan pupuk bagi pemuda gowa dalam perbaikan kualitas pendidikan tentu sangat diperlukan. Setelah itu tiang baru akan siap dan rumah tetap berdiri.
Keberhasilan ini tentunya tidak akan dicapai jika hanya muncul dari satu pihak. Tulolo dan Turangkana kabupaten Gowa juga harus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang bersifat positif untuk mengembangkan diri sendiri sejak dini. Menanamkan semboyan siri' na pacce dan kualleangangi tallangan na toalia lebih dari konotasi negatif yang banyak di salah artikan untuk dijadikan pembenaran saat melakukan kesalahan. Mempelajari dan mengamalkan nilai luhur dari para pendahulu dan meninggalkan budaya buruk akan menjadi langkah yang nyata bagi pembangunan kabupaten Gowa.
Kemajuan pembangunan kabupaten Gowa adalah kerjasama yang baik antara seluruh pihak terutama pemimpin yang diwakili oleh aparat dan rakyat. Jika sinergi telah terbentuk kembali pada kedua belah pihak, maka tidak mustahil menjadikan kabupaten Gowa sejaya di masa Sejarah agar kita tidak bangga dengan Kabupaten Gowa di masa lampau tapi juga di masa kini.
Selain dari faktor tersebut, generasi muda dalam hal ini Tulolo* dan Turangkana* rakyat Gowa adalah harapan kabupaten Gowa kedepannya. Mereka yang sudah tua pasti akan tergerus oleh waktu, daun muda akan muncul menggantikan yang tua dan di pundak merekalah masa depan Gowa di tentukan.
Pemuda yang manakah yang merupakan masa depan kabupaten Gowa? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Balla Lompoa** adalah contoh yang paling baik dan masih eksis hingga saat. Rumah panggung yang tetap berdiri kokoh tidak ditopang oleh satu tiang penyangga, melainkan disanggah oleh 78 tiang yang sama kuatnya. Pemuda tentunya bukanlah tiang tersebut melainkan pohon yang tumbuh sebagai calon pengganti tiang yang sudah tua. Kesadaran pemerintah memberikan pupuk bagi pemuda gowa dalam perbaikan kualitas pendidikan tentu sangat diperlukan. Setelah itu tiang baru akan siap dan rumah tetap berdiri.
Keberhasilan ini tentunya tidak akan dicapai jika hanya muncul dari satu pihak. Tulolo dan Turangkana kabupaten Gowa juga harus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang bersifat positif untuk mengembangkan diri sendiri sejak dini. Menanamkan semboyan siri' na pacce dan kualleangangi tallangan na toalia lebih dari konotasi negatif yang banyak di salah artikan untuk dijadikan pembenaran saat melakukan kesalahan. Mempelajari dan mengamalkan nilai luhur dari para pendahulu dan meninggalkan budaya buruk akan menjadi langkah yang nyata bagi pembangunan kabupaten Gowa.
Kemajuan pembangunan kabupaten Gowa adalah kerjasama yang baik antara seluruh pihak terutama pemimpin yang diwakili oleh aparat dan rakyat. Jika sinergi telah terbentuk kembali pada kedua belah pihak, maka tidak mustahil menjadikan kabupaten Gowa sejaya di masa Sejarah agar kita tidak bangga dengan Kabupaten Gowa di masa lampau tapi juga di masa kini.
*Sebutan untuk pemuda dan pemudi dalam bahasa Makassar
** Rumah adat gowa yang digunakan oleh Sombayya pada saat masa Kerajaan Kabupaten Gowa